Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Panduan Akun Belajar.id

    Akun Pembelajaran

    Pada akhir tahun 2020, Kemendikbud melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) telah meluncurkan Akun Pembelajaran (belajar.id) untuk menjamin kelancaran proses pembelajaran dan memudahkan guru dan murid dalam mengakses layanan pembelajaran. Akun ini dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik.

    Akun belajar.id

    Cara Mengatasi Masalah Kepala Sekolah dan Admin sekolah Lupa Password Akun Belajar 

    Apabila kepala sekolah dan admin sekolah (dengan domain @admin) lupa pasword dapat mengisi link berikut: https://bit.ly/FormResatAdminAkunBelajaridKaptenBali. Pasword baru akan dikirim melalui No. WA yang diinput.

    Cara Mengatasi Masalah Kepsek Baru tidak bisa akses Raport Pendidikan

    • Data Pemohon sudah di-Update dan Sinkronisasi Dapodik sebagai Kepala Sekolah (TMT September 2021  belum bisa akses raport pendidikan)
    • Minta Kepala Sekolah baru untuk menuju portal belajar.id, klik tombol Butuh Bantuan, lengkapi data yang diminta, jelaskan deskripsi saat ini menjadi kepala sekolah, Lengkapi dengan surat permohonan menjadi admin (unduh contoh surat), dan mohon lampirkan SK Kepala sekolah.
    • Cek email pribadi, notifikasi dikirimkan melalui akun email pribadi secara reguler sampai muncul Notifikasi disetujui menjadi domain admin.
    • Lanjut, setelah disetujui menjadi admin, Kepala sekolah selanjutnya  membaca panduan langkah untuk membuka akses raport pendidikan di lunk: https://bit.ly/RP-KendalaAkses, kemudian lengkapi link formulir izin akses di Form kedua: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSclIz1n4ZywElfxyIIA_f38X8KWorNa8BgXSpdC3Cuh-0ToiA/viewform
    • Silakan tunggu sampai mendapatkan balasan di email, lanjut akses raport pendidikan di link: https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/app

    Cara Mengatasi kepala sekolah Plt. tidak bisa akses Raport Pendidikan (Solusi Sementara)

    • Bisa akses melalui akun admin sekolah (staf yang mempunyai akun belajar dengan domain @admin)
    • Bisa menggunakan akun belajar kepala sekolah lama asalkan masih aktif.
    • Bisa menggunakan kepsek lama yang dipindahkan, belum mengajukan mutasi admin ke sekolah baru
    • Minta bantuan Akun dinas (@dinas (pengawas) untuk mengunduh (Jika bisa)

    Cara Mengatasi Masalah  Kepsek lama tidak bisa akses Raport Pendidikan

    Cara Mengatasi Masalah Dinas Pendidikan Mendapatkan Akun Belajar dan Kode Refreal:

    • Silakan kunjungi link https://www.belajar.id/account/dinas
    • Kode Refreal minta di LPMP Bali
    • Akun dinas yang bisa akses rapor pendidikan adalah akun dinas yang dibuat degan menggunakan kode referral, saat ini dikhususkan bagi pejabat struktural di dinas (Kepala Dinas dan Ka Bidang di dinas), serta jabatan lain yang ditunjuk dengan SK (maksimal 1 kode referral bisa untuk membuat 10 akun)

    Cara Mengatasi Masalah Pengawas Mendapatkan Akun Belajar.id

    Cara Mengatasi Masalah Guru Baru atau guru yang belum mendapatkan Mendapatkan Akun Belajar.id

    • Kunjungi portal belajar.id, klik tombol butuh bantuan, dan lampirkan contoh surat permohonan akun belajar (unduh)
    • Mohon juga lampirkan SK pengangkatan sebagai guru dan juga screenshot data anda di dapodik, upload semua di tombol butuh bantuan portal belajar.id.

    Cara Mengatasi Masalah Pengawas Kementerian Agama ingin punya akun Belajar.id

    • Pengawas dan Guru dibawah kementerian Agama silakan pergunakan simpatika, untuk saat ini, belum ada koordinasi mengenai akun belajar.id untuk kementerian agama.

    Cara Mengatasi Masalah Guru Tidak Bisa Login di Akun Belajar.id

    • Dapat menghubungi admin sekolah masing-masing (Kepala sekolah atau opertaor sekolah) untuk reset pasword
    • Jika tidak bisa, dapat mengubungi Co-Kapten Belajar.id Kabupaten masing-masing

    Cara Mengatasi Masalah Guru Mutasi/Kepsek Mutasi

    • Silakan masuk ke portal belajar.id, klik tombol butuh bantuan
    • Silakan lengkapi data yang diminta
    • Deskripsi : Mutasi ke sekolah baru
    • Lengkapi dengan surat keterangan pindah/mutasi (unduh cobtoh surat)

    Contoh surat-surat Permohonan yang lain

    Daftar Nama Kapten dan CO-Kapten Belajar.id Provinsi Bali

    1. Kapten Prov. Bali, Komang Budiadnya, S.Pd, Guru SMA Negeri 2 Banjar, HP. 0813-3880-3338;
    2. Co Kapten Kota Denpasar, Agus Suputrayasa, S.Pd, Guru SMA Negeri 2 Kuta HP. 0818-0546-5655;
    3. Co Kapten Kab. Badung, I Nyoman Haryantara, S.Pd, Guru SMP Negeri 4 Petang, HP. 085737105289;
    4. Co Kapten Kab. Tabanan, I Gede Yokta Pradana, S.Pd., M.Pd, Guru SMA Negeri 1 Marga HP. 0857-3861-4699;
    5. Co Kapten Kab. Gianyar, I Putu Hendra Wirawan, S.Pd, Guru SD Negeri 1 Bukian HP. 0823-5933-7690;
    6. Co Kapten Kab. Klungkung, I Putu Adi Supartawan, S.Pd, Guru SMK Negeri 1 Klungkung HP. 0812-3999-1026;
    7. Co Kapten Kab. Bangli, Sang Kompiang Eka Suarjana, S.Pd, Guru SMP Negeri 2 Susut HP. 0812-3959-8191;
    8. Co Kapten Kab. Karangasem, Putu Agus Primandana, S.Pd, Guru SMP Negeri 3 Selat HP. 0818-556-985;
    9. Co Kapten Kab. Buleleng, Luh Eka Yanthi, S.Pd., M.Pd, Guru SMK Negeri 3 Singaraja, HP. 087762568626;
    10. Co Kapten Kab. Jembrana, I Wayan Ardika, S.Pd, Guru SD Negeri 3 Baluk, HP. 0857-3916-3529.
    Co-Kapten Belajar.id Bali
    Demikian yang dapat kami bagikan, beberapa solusi dari permasalahan yang terjadi terkait akun belajar.id. Jika ada pertanyaan yang belum terjawab dapat mengetikkan di kolom komentar untuk kami carikan solusi. Terima kasih.
    I Wayan Ardika
    I Wayan Ardika Saya adalah Seorang Guru Sekolah Dasar yang bertugas di Kab. Jembrana, Bali. Melalui Blog ini, saya ingin terus belajar sambil berbagi.

    Post a Comment for "Panduan Akun Belajar.id"